Gunung Kelud (sering disalahtuliskan menjadi
Kelut yang berarti "
sapu" dalam
bahasa Jawa; dalam
bahasa Belanda disebut
Klut,
Cloot,
Kloet, atau
Kloete) adalah sebuah
gunung berapi di Provinsi
Jawa Timur, Indonesia, yang masih aktif. Gunung ini berada di perbatasan antara
Kabupaten Kediri,
Kabupaten Blitar, dan
Kabupaten Malang , kira-kira 27 km sebelah timur pusat
Kota Kediri.
Menuju kawasan puncak Gunung Kelud sejak tahun 2004 hubungan jalan
darat telah diperbaiki untuk mempermudah para wisatawan serta penduduk.
Gunung Kelud telah menjadi obyek wisata
Kabupaten Kediri dengan atraksi utama adalah kubah lava. Di puncak Gajahmungkur dibangun
gardu pandang dengan tangga terbuat dari
semen. Pada malam akhir pekan, kubah lava diberi penerangan lampu berwarna-warni
. Selain itu, telah disediakan pula jalur
panjat tebing di puncak Sumbing, pemandian
air panas, serta
flying fox.
Tindakan Kabupaten Kediri membangun kawasan wisata ini mendapat protes dari
Kabupaten Blitar, yang menganggap wilayah puncak Kelud merupakan wilayahnya.
Sengketa wilayah ini terutama meruncing setelah turunnya Surat
Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/113/KPTS/013/2012 yang
menyatakan bahwa kawasan puncak Kelud merupakan wilayah Kabupaten
Kediri.